Krim Etiket Biru Tidak Bisa Diedarkan Secara Bebas?
Akhir-akhir ini sedang viral isu krim etiket biru di media sosial yang diedarkan secara bebas ke kemitraan atau reseller.
Menurut dr. Maria Henny RT, krim etiket biru tidak bisa diedarkan secara bebas karena hanya bisa dikeluarkan oleh apotek yang memiliki apoteker.
Jika ada klinik kecantikan mempunyai krim etiket biru, maka biasanya harus mengeluarkan resep itu untuk diajukan ke apotek yang memiliki apoteker.